2. Bidang Politik
Masyarakat Indonesia mengenal sistem pemerintahan kerajaan dari orang Indonesia.
Dalam sistem ini, kelompok-kelompok kecil masyarakat bersatu dengan kepemilikan wilayah yang luas.
Nah, kepala suku yang terbaik dan terkuat berhak atas tampuk kekusaan kerajaan.
Setelah itu, pemimpin ditentukan secara berturun-temurun berdasarkan hak waris sesuai dengan peraturan hukum kasra.
Dengan ini, lahir banyak sekali kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Contohnya, Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, dan kerajaan bercorak Hindu-Buddha lainnya.
Baca Juga: Sejarah Masa Kejayaan hingga Runtuhnya Kerajaan Samudera Pasai
3. Bidang Sosial
Masuknya kebudayaan Hindu menjadikan masyarakat Indonesia mengenal aturan kasta, yaitu:
- Kasta Brahmana (kaum pendeta dan para sarjana).
- Kasta Ksatria (para prajurit, pejabat, dan bangsawan).
- Kasta Waisya (pedagang, petani, pemilik tanah, dan prajurit).
- Kasta Sudra (pekerja kasar dan rakyat jelata).
Sistem kasta yang berlaku di Indonesia, berbeda dengan kasta yang ada di India, baik ciri-ciri maupun wujudnya.
Hal ini tampak pada kehidupan masarakat dan agama di Kerajaan Kutai.
"Masuknya kebudayaan Hindu, mengenalkan Indonesia pada aturan kasta yang terbagi menjadi empat. Selain itu, Indonesia mengenal sistem politik kerajaan berasal dari India."