Sejarah Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

By Nabil Adlani, Sabtu, 19 Juni 2021 | 08:00 WIB
Perumusan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan melalui proses yang panjang. (pixabay)

adjar.id – Tanggal 17 Agustus merupakan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sekaligus pembacaan teks proklamasi. 

Perumusan naskah teks proklamasi didahului dengan adanya peristiwa Rengasdengklok, di mana Soekarno-Hatta diasingkan oleh golongan muda.

Sampai akhirnya perumusan naskah teks proklamasi dapat berlangsung pada 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda.

Berikut adalah sejarah perumusan naskah teks proklamasi. Yuk, Adjarian, kita simak bersama!

Perumusan Naskah Teks Proklamasi

Perumusan naskah teks proklamasi bermula saat kabar tentang kalahnya Jepang terhadap sekutu, yang kemudian golongan muda mendesak Soekarno dan Hatta.

Baca Juga: Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Linggarjati, Isi dan Dampaknya

Mereka mendesak agar Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya pecahnya peristiwa Rengasdengklok di mana Soekarno-Hatta diasingkan karena terjadi selisih paham tentang proklamasi.

Soekarno menginginkan adanya rapat PPKI sebelum adanya proklamasi kemerdekaan.

 

“Peristiwa Rengasdengklok menjadi awalan dari sejarah perumusan naskah teks proklamasi.”

 

Namun akhirnya, Achmad Soebardjo berhasil membujuk golongan muda dan Soekarno-Hatta dapat kembali ke Jakarta.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno-Hatta mendatangi rumah Mayor Jenderal Nishimura untuk menyatakan keingin PPKI bersidang malam itu juga.

Hatta mengatakan bahwa rakyat Indonesia sudah tahu tentang kekalahan Jepang melawan sekutu.

Baca Juga: Perubahan Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan Bangsa Barat

Tetapi Nishimura menolak rencana PPKI karena adanya instruksi dari Markar Besar Tentang Jepang tentang larangan perubahan status-quo di Indonesia.

Kemudian Hatta menjelaskan bahwa apa pun yang akan terjadi, Indonesia tetap akan memproklamasikan kemerdekaannya.

Maka akhirnya sidang PPKI tetap dilaksanakan di rumah Lakmana Maeda pada tanggal 16 Agustus 1945 malam.

Rapat PPKI tersebut membahas tentang persiapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

 

“Sidang PPKI tetap berlangsung meski Mayor Jenderal Nishimura menolak.”

 

Rumah Laksamana Maeda

Perumusan naskah teks proklamasi dilakukan di ruang makan rumah Laksamana Maeda oleh tiga orang tokoh, yaitu Soekarno, Hatta, dan Soebardjo.

Penetapan Rumah Laksamana Maeda dianggap aman dari gangguan anggota Rikogun (Angkatan Darat Jepang) yang akan menggagalkan usaha Indonesia.

Laksamana Maeda adalah kepala perwakilan Kaigun, maka rumahnya merupakan extra territoial, yang harus dihormati Rikogun.

Pada peristiwa perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung, Laksamana Maeda tidak hadir tetapi orang kepercayaan Nishimura bernama Miyoshi hadir.

Baca Juga: Asal Muasal Sejarah Nenek Moyang Bangsa Indonesia dan Persebarannya

Lalu, ada juga Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah yang menyaksikan Soekarno, Hatta dan Achmad Soebardjo membahas rumusan naskah teks proklamasi.

Setelah melakukan perundingan yang lama, akhirnya pukul 04.00 WIB Soekarno minta persetujuan dan minta tanda tangan semua yang hadir.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk wakil-wakil bangsa Indonesia, tetapi para pemuda menolak dengan alasan sebagian besar yang hadir banyak yang menjadi kolaborator Jepang.

Kemudian Adjarian, Sukarni mengusulkan agar teks proklamasi cukup ditandatangani dua orang tokoh saj,a yaitu soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia.

 

“Perumusan teks proklamasi dihadiri oleh anggota PPKI, utusan Nishimura dan beberapa pemuda.”

 

Pengetikan dan Pembacaan Teks Proklamasi

Setelah teks proklamasi selesai dirumuskan, teks tersebut kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.

Setelah diketik, teks proklamasi kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.

Naskah yang diketik oleh Sayuti Melik itu kemudian disebut sebagai teks proklamasi yang otentik.

Setelah itu, agar seluruh rakyat Indonesia tahu bahwa naskah proklamasi telah selesai, maka naskah tersebut harus disebar luaskan.

Baca Juga: Unsur-Unsur Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kemudian Sukarni mengusulkan agar naskah tersebut dibacakan di Lapangan Ikada, yang memang telah dipersiapkan bagi berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengarkan pembacaan naskah proklamasi.

Tetapi Soekarno tidak setuju, menurutnya tempat tersebut adalah tempat umum dan dapat memancing bentrokan antara rakyar dengan militer Jepang.

Akhirnya, disetujui rumah Soekarno sebagai tempat untuk membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No.56.

Nah, Adjarian itu tadi sejarah perumusan naskah teks proklamasi. Sekarang jawab pertanyaan berikut, yuk!

 

Pertanyaan

Di mana tempat perumusan naskah teks proklamasi?

Pentunjuk: Cek halaman 2.