Sejarah Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

By Nabil Adlani, Sabtu, 19 Juni 2021 | 08:00 WIB
Perumusan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan melalui proses yang panjang. (pixabay)

adjar.id – Tanggal 17 Agustus merupakan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sekaligus pembacaan teks proklamasi. 

Perumusan naskah teks proklamasi didahului dengan adanya peristiwa Rengasdengklok, di mana Soekarno-Hatta diasingkan oleh golongan muda.

Sampai akhirnya perumusan naskah teks proklamasi dapat berlangsung pada 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda.

Berikut adalah sejarah perumusan naskah teks proklamasi. Yuk, Adjarian, kita simak bersama!

Perumusan Naskah Teks Proklamasi

Perumusan naskah teks proklamasi bermula saat kabar tentang kalahnya Jepang terhadap sekutu, yang kemudian golongan muda mendesak Soekarno dan Hatta.

Baca Juga: Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Linggarjati, Isi dan Dampaknya

Mereka mendesak agar Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya pecahnya peristiwa Rengasdengklok di mana Soekarno-Hatta diasingkan karena terjadi selisih paham tentang proklamasi.

Soekarno menginginkan adanya rapat PPKI sebelum adanya proklamasi kemerdekaan.

 

“Peristiwa Rengasdengklok menjadi awalan dari sejarah perumusan naskah teks proklamasi.”