Sejarah Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

By Nabil Adlani, Sabtu, 19 Juni 2021 | 08:00 WIB
Perumusan naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan melalui proses yang panjang. (pixabay)

Rumah Laksamana Maeda

Perumusan naskah teks proklamasi dilakukan di ruang makan rumah Laksamana Maeda oleh tiga orang tokoh, yaitu Soekarno, Hatta, dan Soebardjo.

Penetapan Rumah Laksamana Maeda dianggap aman dari gangguan anggota Rikogun (Angkatan Darat Jepang) yang akan menggagalkan usaha Indonesia.

Laksamana Maeda adalah kepala perwakilan Kaigun, maka rumahnya merupakan extra territoial, yang harus dihormati Rikogun.

Pada peristiwa perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung, Laksamana Maeda tidak hadir tetapi orang kepercayaan Nishimura bernama Miyoshi hadir.

Baca Juga: Asal Muasal Sejarah Nenek Moyang Bangsa Indonesia dan Persebarannya

Lalu, ada juga Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah yang menyaksikan Soekarno, Hatta dan Achmad Soebardjo membahas rumusan naskah teks proklamasi.

Setelah melakukan perundingan yang lama, akhirnya pukul 04.00 WIB Soekarno minta persetujuan dan minta tanda tangan semua yang hadir.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk wakil-wakil bangsa Indonesia, tetapi para pemuda menolak dengan alasan sebagian besar yang hadir banyak yang menjadi kolaborator Jepang.

Kemudian Adjarian, Sukarni mengusulkan agar teks proklamasi cukup ditandatangani dua orang tokoh saj,a yaitu soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia.

 

“Perumusan teks proklamasi dihadiri oleh anggota PPKI, utusan Nishimura dan beberapa pemuda.”