Mengenal Fungsi dan Jenis-Jenis Surat serta Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi

By Aisha Amira, Jumat, 18 Juni 2021 | 13:35 WIB
Surat sebagai sarana komunikasi. (Pixabay)

adjar.id - Apakah Adjarian suka menulis surat?

Dari zaman dahulu hingga zaman sekarang surat masih digunakan sebagai sarana komunikasi, lo.

Surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.

Nah, informasi yang didapatkan dari surat macam-macam.

Baca Juga: Kumpulan Soal, Jawaban, Serta Pembahasan Pidato Bahasa Indonesia

Contohnya, pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan atau permohonan, dan laporan. 

Surat juga memiliki fungsi dan jenis yang bermacam-macam, lo, Adjarian.

Nah, apa saja fungsi surat dan jenis-jenis surat? Yuk, kita cari tahu!

 

"Surat memiliki fungsi salah satunya sebagai alat bukti tertulis."

 

Fungsi Surat

Surat memiliki enam fungsi, yaitu:

- Sebagai sarana komunikasi.

- Sebagai alat untuk menyampaikan pemberitahuan atau permintaan atau permohonan, buah pikiran, atau gagasan.

Baca Juga: Pengertian Teks Prosedur, Struktur, dan Ciri-cirinya

- Sebagai alat bukti tertulis.

- Sebagai alat untuk mengingat.

- Sebagai bukti historis.

- Sebagai pedoman kerja. 

 

"Surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi."

 

Jenis-Jenis Surat

Dilihat dari segi bentuk, isi, dan bahasannya, surat digolongkan atas tiga jenis, yaitu:

1. Surat Pribadi

Surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.

Contohnya, surat lamaran pekerjaan, surat izin, surat dari anak kepada orang tuanya, dan lainnya.

2. Surat Dinas atau Resmi

Segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas, dan kegiatan dinas instasi.

Contohnya, surat tugas, surat edaran, surat perintah, dan surat pengantar.

Baca Juga: Pengertian Paragraf, Unsur-Unsur Paragraf, dan Jenis-Jenis Paragraf 

3. Surat Niaga

Surat yang dipergunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga, seperti perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa.

Contohnya, surat penawaran, surat pengaduan, surat pesanan, surat pengiriman, surat pembayaran barang, surat penagihan, dan lainnya. 

 

"Surat juga berfungsi untuk alat promosi suatu perusahaan. Contohnya, surat promosi barang terbaru.

 

Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi

Berikut ini perbedaan surat resmi dengan surat pribadi, yaitu:

Surat Resmi

- Surat menggunakan bahasa yang baku.

- Surat dikirim dari lembaga dan dikirim ke lembaga atau perorangan.

- Di dalam surat terdapat kepala surat.

- Ada nomor surat, perihal, dan lampiran. 

Baca Juga: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Tahapan Wawancara dalam Bahasa Indonesia

Surat Pribadi

- Menggunakan bahasa tidak baku.

- Dikirim untuk keluarga, saudara, dan teman.

- Tidak ada kepala surat.

- Tidak ada nomor surat, perihal, dan lampiran. 

Nah, itulah fungsi suratjenis-jenis surat, dan perbedaan surat.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan di bawah ini!

 

Pertanyaan

Sebutkan salah satu contoh surat niaga!

Petunjuk: Cek halaman 3.