Mengenal Fungsi dan Jenis-Jenis Surat serta Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi

By Aisha Amira, Jumat, 18 Juni 2021 | 13:35 WIB
Surat sebagai sarana komunikasi. (Pixabay)

Fungsi Surat

Surat memiliki enam fungsi, yaitu:

- Sebagai sarana komunikasi.

- Sebagai alat untuk menyampaikan pemberitahuan atau permintaan atau permohonan, buah pikiran, atau gagasan.

Baca Juga: Pengertian Teks Prosedur, Struktur, dan Ciri-cirinya

- Sebagai alat bukti tertulis.

- Sebagai alat untuk mengingat.

- Sebagai bukti historis.

- Sebagai pedoman kerja. 

 

"Surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi."