Surat memiliki enam fungsi, yaitu:
- Sebagai sarana komunikasi.
- Sebagai alat untuk menyampaikan pemberitahuan atau permintaan atau permohonan, buah pikiran, atau gagasan.
Baca Juga: Pengertian Teks Prosedur, Struktur, dan Ciri-cirinya
- Sebagai alat bukti tertulis.
- Sebagai alat untuk mengingat.
- Sebagai bukti historis.
- Sebagai pedoman kerja.
"Surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi."