Pola Keruangan Desa dan Kota: Definisi, Klasifikasi dan Tata Ruang

By Aisha Amira, Senin, 7 Juni 2021 | 07:30 WIB
Desa adalah suatu kesatuan masyarakat yang memiliki kekuatan untuk pemerintahannya sendiri. (Pixabay)

 

adjar.id - Untuk Adjarian yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, pernahkah mengunjungi desa? Tahukah Adjarian apa itu desa?

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1979: pasal 1 huruf b, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum.

Desa mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung dibawah camat, dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan NKRI. 

Baca Juga: Mengenali Interaksi Sosial Asosiatif di Dalam Hubungan Manusia

Nah, untuk definisi kota adalah sistem jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, diwarnai dengan strata sosial yang heterogen dan macam materialistis.

Simak penjelasan lanjut berikut ini mengenai desa.

 

"Desa merupakan komunitas yang tidak terlalu padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama produksi pangan dan bahan-bahan mentah. Sedangkan, untuk kota adalah jaringan kehidupan yang padat penduduk."

 

Ciri-Ciri, Unsur, Potensi, Klasifikasi dan Fungsi Desa

Kehidupan masyarakat desa sangat erat dengan alam. (Pixabay)

Desa memiliki beberapa ciri-ciri yang wajib Adjarian ketahui, lho. 

Kira-kira apa, ya?

Ciri-Ciri Desa

1. Kehidupan masyarakatnya sangat dekat dengan alam.

2. Struktur perekonomian bersifat agraris. 

3. Hubungan masyarakat kebanyakkan berdasarkan dengan ikatan persaudaraan atau gemeinschaft.

4. Perkembangan sosial relatif lebih lambat dan kontrol sosial ditentukan oleh moral dan hukum informal.

5. Norma agama dan norma adat istiadat masih terbilang sangat kuat. 

6. Perbandingan antara manusia dan lahan sangat lah besar atau man land ratio.

Baca Juga: Manfaat dan Contoh Hidup Rukun Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Unsur-Unsur Desa

1. Wilayah atau daerah.

2. Penduduk

3. Perilaku atau tata pergaulan. 

 

"Di wilayah desa, lahan-lahan masih banyak dibandingkan dengan di kota. Selain itu, masyarakat desa masih kental dengan norma adat dan agama yang ada sejak dahulu."

 

Potensi Desa, Fungsi dan Klasifikasinya

Potensi Desa

Potensi desa terbagi menjadi dua, yaitu: potensi fisik dan non fisik.

Potensi Fisik

Tanah, air, iklim, ternak dan manusia. 

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa Itu Pasar Modal pada Sistem Ekonomi

Potensi Non-Fisik

Masyarakat desa, lembaga, organisasi sosial dan aparat atau pamong praja. 

Fungsi Desa

Desa di kehidupan memiliki fungsi yaitu sebagai hinterland atau sumber bahan makanan, tenaga kerja, pusat kerajinan kecil, dan potensi keindahan. 

 

"Desa memiliki beberapa fungsi yang sangat bermanfaat untuk para masyarakatnya dan juga para pengunjungnya, yaitu adalah keindahannya yang tidak dapat dijumpai di kota."

 

Klasifikasi Desa dan Pola Perkembangannya

Klasifikasi Desa

Kira-kira apa, ya arti dari klasifikasi desa?

Klasifikasi desa adalah pembagian desa berdasarkan perkembangannya. 

Dalam klasifikasi desa terbagi menjadi tiga, yaitu: desa swadaya, desa swakarya dan desa swasembada. 

1. Desa Swadaya

Adalah desa yang penduduknya sangat sedikit dan terisolir. Selain itu, mata pencahariannya yang bersifat agraris dan tertutup. 

2. Desa Swakarya 

Jenis desa ini sudah tidak terlalu mengikuti adat istiadat. Sudah mulai menggunakan alat teknologi dan telah memiliki perekonomian, pendidikan, prasarana lainnya. 

3. Desa Swasembada

Desa ini bersemayam di banyak Ibukota kecamatan. Selain itu, desa ini sudah padat penduduk dan memiliki fasilitas yang lebih maju. 

Baca Juga: Pengertian, Objek Studi, Prinsip, dan Konsep Ilmu Geografi

Pola Desa

Di dalam pola desa, ada tiga jenis pola, yaitu adalah memanjang, mengelompok dan tersebar.

1. Pola Desa Memanjang

Mengikuti jalan atau jalur rel kereta api, mengikuti sungai dan mengikuti pantai.

2. Pola Desa Mengelompok

Mengikuti tanah subur dan air dangkal.

3. Pola Desa Tersebar

Pada daerah pegunungan.

 

"Desa swadaya teknologinya masih sangat rendah dan prasarana kurang. Desa swakarya jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah mulai lancar. Dan, untuk desa swasembada partisipasi masyarakatnya sudah mulai efektif."

 

Pola, Tahap dan Tata Ruang Kota

Kota adalah pemukiman penduduk yang memiliki batasan wilayah. (Pixabay)

Seperti yang Adjarian ketahui, kota adalah sistem jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

Kota memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu:

Ciri-ciri Kota

1. Terdapat tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan.

2. Terdapat tempat parkir.

3. Terdapat banyak tempat rekreasi dan tempat olahraga.

4. Masyarakatnya bersifat heterogen, individualisme dan materialistis.

5. Mata pencaharian masyarakatnya non-agraris.

6. Corak kehidupan bersifat patembayan.

7. Pandangan hidup rasional.

Baca Juga: Tahukah Kamu Mengapa Langit Berwarna Biru? Ternyata Ini Penjelasannya

Contoh Tahap Perkembangan Kota Menurut L. Munford

Tahap Eopolis 

Perkembangan daerah kota yang sudah diatur ketahap kehidupan kota.

Tahap Polis

Perkembangan kota yang masih ada pengaruh kehidupan agraris.

Tahap Metropolis

Perkembangan kota sudah mengarah ke sektor industri.

Tahap Megapolis

Perkembangan dengan pemekaran atau perluasan kota.

Tahap Tiranopolis

Kota yang mulai mengalami kemacetan dan kriminalitas akut.

Tahap Nekropolis

Kota Mati.

 

"Salah satu ciri-ciri kota yang wajib Adjarian ingat adalah kota bersifat gesellschaft. Ciri-ciri lainnya adalah di dalam kota banyak kompleks-kompleks perumahan."

 

Tata Ruang Kota

Inti kota merupakan pusat kota. (Pixabay)

Dalam tata ruang kota terdapat beberapa bagian yang wajib Adjarian ketahui, lo.

Apa saja, ya?

Unsur-unsur penting tata ruang kota terbagi menjadi empat bagian penting, yaitu adalah inti kota, selaput inti kota, kota satelit dan suburban. 

Inti Kota

Inti kota merupakan pusat kota dimana tempat berkumpulnya berbagai aktivitas ekonomi, sosial, budaya dan pemerintahan.

Selaput Inti Kota

Merupakan daerah yang berada di luar kota dan terdiri dari empat bagian, yaitu:

1. Sentralisasi adalah pengelompokkan kegiatan pada tempat utama.

2. Nukleasi adalah pusat daerah kegiatan yang hampir sama dengan sentralisasi tapi ukurannya lebih kecil.

3. Desentralisasi adalah pengelompokkan titik pusat. 

4. Segregasi adalah kelompok pemukiman yang terpisah karena adanya perbedaan sosial dan budaya. 

Kota Satelit

Daerah yang memiliki sifat kekotaan sebagai akibat perkembangan inti kota.

Sub Urban

Daerah yang lokasinya terletak di sekitar pusat kota atau inti kota dengan luas mencakup daerah komuter. 

 

Nah, Adjarian itu adalah definisi, klasifikasi, unsur, tata ruang dari pola keruangan desa dan kota yang wajib Adjarian ketahui, ya!

Sekarang, yuk coba jawab soal di bawah ini, ya!

 

Pertanyaan:

Apakah yang dimaksud dengan tahap kota nekropolis?

Petunjuk: Cek halaman 5.