Pola Keruangan Desa dan Kota: Definisi, Klasifikasi dan Tata Ruang

By Aisha Amira, Senin, 7 Juni 2021 | 07:30 WIB
Desa adalah suatu kesatuan masyarakat yang memiliki kekuatan untuk pemerintahannya sendiri.
Desa adalah suatu kesatuan masyarakat yang memiliki kekuatan untuk pemerintahannya sendiri. (Pixabay)

Klasifikasi Desa dan Pola Perkembangannya

Klasifikasi Desa

Kira-kira apa, ya arti dari klasifikasi desa?

Klasifikasi desa adalah pembagian desa berdasarkan perkembangannya. 

Dalam klasifikasi desa terbagi menjadi tiga, yaitu: desa swadaya, desa swakarya dan desa swasembada. 

1. Desa Swadaya

Adalah desa yang penduduknya sangat sedikit dan terisolir. Selain itu, mata pencahariannya yang bersifat agraris dan tertutup. 

2. Desa Swakarya 

Jenis desa ini sudah tidak terlalu mengikuti adat istiadat. Sudah mulai menggunakan alat teknologi dan telah memiliki perekonomian, pendidikan, prasarana lainnya. 

3. Desa Swasembada

Desa ini bersemayam di banyak Ibukota kecamatan. Selain itu, desa ini sudah padat penduduk dan memiliki fasilitas yang lebih maju. 

Baca Juga: Pengertian, Objek Studi, Prinsip, dan Konsep Ilmu Geografi

Pola Desa

Di dalam pola desa, ada tiga jenis pola, yaitu adalah memanjang, mengelompok dan tersebar.

1. Pola Desa Memanjang

Mengikuti jalan atau jalur rel kereta api, mengikuti sungai dan mengikuti pantai.

2. Pola Desa Mengelompok

Mengikuti tanah subur dan air dangkal.

3. Pola Desa Tersebar

Pada daerah pegunungan.

 

"Desa swadaya teknologinya masih sangat rendah dan prasarana kurang. Desa swakarya jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah mulai lancar. Dan, untuk desa swasembada partisipasi masyarakatnya sudah mulai efektif."