Pola Keruangan Desa dan Kota: Definisi, Klasifikasi dan Tata Ruang

By Aisha Amira, Senin, 7 Juni 2021 | 07:30 WIB
Desa adalah suatu kesatuan masyarakat yang memiliki kekuatan untuk pemerintahannya sendiri. (Pixabay)

Potensi Desa, Fungsi dan Klasifikasinya

Potensi Desa

Potensi desa terbagi menjadi dua, yaitu: potensi fisik dan non fisik.

Potensi Fisik

Tanah, air, iklim, ternak dan manusia. 

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa Itu Pasar Modal pada Sistem Ekonomi

Potensi Non-Fisik

Masyarakat desa, lembaga, organisasi sosial dan aparat atau pamong praja. 

Fungsi Desa

Desa di kehidupan memiliki fungsi yaitu sebagai hinterland atau sumber bahan makanan, tenaga kerja, pusat kerajinan kecil, dan potensi keindahan. 

 

"Desa memiliki beberapa fungsi yang sangat bermanfaat untuk para masyarakatnya dan juga para pengunjungnya, yaitu adalah keindahannya yang tidak dapat dijumpai di kota."