Prinsip dan Tujuan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Politik

By Nabil Adlani, Sabtu, 29 Mei 2021 | 15:00 WIB
Kerja sama antarnegara terjadi pada beberapa bidang termasuk politik. (freepik)

adjar.id - Adjarian, sebagai manusia kita tidak akan mungkin hidup sendiri. Termasuk juga dengan negara.

Negara perlu membuka diri dengan menjalin hubungan dengan negara-negara lain.

Sebab, setiap negara membutuhkan bantuan negara lain untuk memenuhi kebutuhan negaranya.

Kerja sama antarnegara mencakup berbagai hal, seperti di bidang politik, ekonomi, pertahanan-keamanan dan sosial-budaya.

Baca Juga: Mengenal Lembaga Legislatif Negara Sesuai Undang Undang Dasar 1945

Adjarian, kali ini kita akan membahasa kerja sama antarnegara di bidang politik, nih.

Lalu, apa saja prinsip dan tujuan kerja sama antarnegara di bidang politik, ya?

 

“Kerja sama Indonesia dengan negara lain mencakup beberapa bidang, yaitu bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan.”

 

Tujuan Kerja Sama di Bidang Politik

Keadaan dunia yang semakin maju serta keberhasilan dalam pembangunan menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara-negara lain meningkat.

Terbentuknya kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang menjadi tandanya.

Tujuan pelaksanaan kerja sama politik Indonesia sudah terkandung dalam UUD 1945.

Tujuannya yaitu mempertahankan kemerdekaan, menjaga perdamaian dunia serta mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur.

Untuk mewujudkannya, berbagai cara dilakukan melalui kerja sama politik antarnegara.

Kerja sama itu berupa pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, dan melakukan perjanjian dengan negara lain dalam memelihara kedaulatan.

Baca Juga: Peran dan Fungsi Penduduk dalam Pembangunan Nasional

Nah, Adjarian, Indonesia juga berupaya memberikan perlindungan kepada warganya yang tinggal di luar negeri dengan adanya kerja sama politik.

Prinsip Kerja Sama Bidang Politik

Pada awal kemerdekaannya, Indonesia belum mendapatkan pengakuan Internasional secara luas bahkan Belanda mencoba kembali menjajah.

Di sisi lain, dunia memunculkan dua kekuatan besar, yaitu Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet).

Kedua blok saling berseteru dan memperebutkan dukungan dari negara-negara lain.

 

“Tujuan pelaksanaan kerja sama politik Indonesia terkandung dalam UUD 1945.”

 

Prinsip yang diambil Indonesia mengenai Blok Barat dan Timur ini yaitu tidak memihak kepada keduanya.

Indonesia juga menetapkan prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negerinya.

Apa yang dimaksud bebas aktif?

Politik bebas aktif berarti Indonesia tidak diam saja tetapi aktif berperan dalam hubungan internasional demi terwujudnya ketertiban dunia.

Lembaga Kerja Sama Antarnegara di Bidang Politik

ASEAN dan PBB adalah contoh lembara politik. (freepik)

Dalam penyelenggaraan kerja sama politik antarnegara, diperlukan lembaga internasional untuk mengatur kerja sama tersebut.

Baca Juga: Faktor yang Melatarbelakangi Penjajahan Bangsa Barat di Indonesia

Lembaga internasional ini memiliki fungsi untuk memberikan pertimbangan hukum dan etika sehingga negara-negara anggota bertindak sesuai aturan.

Indonesia dapat berperan aktif memperjuangkan kepentingan nasional dan mewujudkan ketertiban dunia melalui lembaga internasional ini.

Berikut ini beberapa lembaga internasional di bidang politik.

a. ASEAN

Indonesia terletak di wilayah Asia tenggara bersama dengan Malaysia, Singapura, Laos, Filipina, Brunei Darussalamm, Thailand, Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste.

“Indonesia juga menetapkan prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negerinya.”

Sebagai negara tetangga, negara-negara di Asia tenggara sering melakukan kerja sama antarnegara.

Kerja sama tersebut ditunjukkan untuk kesejahteraan dan kemajuan setiap negara.

Salah satu bentuk kerja sama negara-negara di Asia Tenggara adalah terbentuknya Association of South East Asian Nations (ASEAN).

Dasar perwujudan ASEAN karena kesamaan latar belakang budaya dan persamaan nasib bekas negara jajahan bangsa Barat.

Baca Juga: Pola Wilayah Negara Berkembang dan Maju: Definisi dan Indikatornya

b. Persetikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merupakan lembaga yang anggotanya hampir semua negara di dunia.

 

“Lembaga ASEAN bersifat regional sedangkan PBB bersifat dunia."

 

Tujuan dibentuknya lembaga ini yaitu untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengembangan ekonomi, serta perlindungan sosial dan hak asasi.

PBB sendiri didirikan pada 24 Oktober 1945 di San Fransisco, Amerika serikat.

Awalnya PBB hanya beranggotakan 50 negara, kemudian sampai tahun 2011 jumlah anggota PBB hingga 193 negara.

Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 setalah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar.

 

Adjarian, sudah tahu tentang prinsip dan tujuan kerja sama antarnegara, nih. Sekarang, yuk, jawab pertanyaan berikut!

Pertanyaan:

Apa isi tujuan pelaksanaan politik Indonesia yang tertera di UUD 1945?

Petunjuk: cek halaman 2