Prinsip dan Tujuan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Politik

By Nabil Adlani, Sabtu, 29 Mei 2021 | 15:00 WIB
Kerja sama antarnegara terjadi pada beberapa bidang termasuk politik. (freepik)

Sebagai negara tetangga, negara-negara di Asia tenggara sering melakukan kerja sama antarnegara.

Kerja sama tersebut ditunjukkan untuk kesejahteraan dan kemajuan setiap negara.

Salah satu bentuk kerja sama negara-negara di Asia Tenggara adalah terbentuknya Association of South East Asian Nations (ASEAN).

Dasar perwujudan ASEAN karena kesamaan latar belakang budaya dan persamaan nasib bekas negara jajahan bangsa Barat.

Baca Juga: Pola Wilayah Negara Berkembang dan Maju: Definisi dan Indikatornya

b. Persetikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merupakan lembaga yang anggotanya hampir semua negara di dunia.

 

“Lembaga ASEAN bersifat regional sedangkan PBB bersifat dunia."

 

Tujuan dibentuknya lembaga ini yaitu untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengembangan ekonomi, serta perlindungan sosial dan hak asasi.

PBB sendiri didirikan pada 24 Oktober 1945 di San Fransisco, Amerika serikat.

Awalnya PBB hanya beranggotakan 50 negara, kemudian sampai tahun 2011 jumlah anggota PBB hingga 193 negara.

Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 setalah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar.

 

Adjarian, sudah tahu tentang prinsip dan tujuan kerja sama antarnegara, nih. Sekarang, yuk, jawab pertanyaan berikut!

Pertanyaan:

Apa isi tujuan pelaksanaan politik Indonesia yang tertera di UUD 1945?

Petunjuk: cek halaman 2