11 Bulan yang lalu - Setiap lembaga negara di Indonesia saling memiliki hubungan antara satu sama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenang.
1 Tahun yang lalu - Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, lembaga negara di Indonesia terbagi menjadi delapan. Berikut macam-macam lembaga negara.
2 Tahun yang lalu - Kekuasaan negara dibagikan kepada tiga lembaga penyelenggara negara, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Berikut penjelasannya.
3 Tahun yang lalu - Lembaga negara di Indonesia ada tiga, yakni lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif, yang masing-masing memiliki tugas.