2 Tahun yang lalu - Hak dan kewajiban daerah dalam menyelenggarakan otonomi diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2 Tahun yang lalu - Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.