1. Negosiasi
Negosiasi adalah cara paling sederhana dan langsung dalam penyelesaian sengketa internasional.
Dalam negosiasi, pihak-pihak yang bersengketa bertemu untuk membicarakan masalah mereka secara langsung dan mencari solusi bersama tanpa melibatkan pihak ketiga.
Negosiasi melibatkan komunikasi langsung antara negara yang terlibat dan bertujuan mencapai kesepakatan bersama secara sukarela.
2. Mediasi
Mediasi adalah metode penyelesaian sengketa internasional di mana pihak ketiga yang netral (mediator) dilibatkan untuk membantu negara-negara yang bersengketa mencapai kesepakatan.
Mediator tidak memiliki wewenang untuk memutuskan hasil akhir, tetapi mereka bertindak sebagai fasilitator untuk mendorong dialog dan kompromi.
Mediator merupakan pihak ketiga yang netral dan dipercaya oleh kedua pihak.
Nah, mediasi sering digunakan dalam konflik yang kompleks atau ketika komunikasi langsung tidak efektif.
3. Arbitrase
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR