Pemerintah harus berperan aktif dalam menegakkan hukum yang melarang tindakan diskriminasi dan bullying.
Undang-undang yang melindungi hak asasi manusia perlu ditegakkan secara konsisten.
Penguatan peraturan hukum yang melarang diskriminasi di tempat kerja, sekolah, dan lingkungan publik akan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi korban.
Peran lembaga peradilan dan komisi hak asasi manusia dalam menangani kasus diskriminasi dan bullying juga harus diperkuat.
4. Mendorong Peran Keluarga
Keluarga adalah agen sosialisasi pertama dalam kehidupan seseorang.
Oleh karena itu, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir anak-anak mengenai keberagaman.
Pendidikan di rumah yang menekankan pada pentingnya menghormati perbedaan sejak dini akan membentuk karakter yang lebih inklusif.
Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak tentang isu-isu sosial, seperti bullying dan diskriminasi dapat membantu mencegah perilaku negatif tersebut.
5. Penguatan Regulasi di Lingkungan Sekolah dan Tempat Kerja
Sekolah dan tempat kerja perlu mengadopsi kebijakan yang tegas terhadap bullying dan diskriminasi. Lingkungan yang aman dan inklusif harus menjadi prioritas.
Baca Juga: Mengenal Istilah Stereotip, Diskriminasi, dan Bullying, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
Pelatihan guru dan staf sekolah mengenai cara menangani stereotip, diskriminasi, dan bullying sangat penting.
Sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang jelas.
Kebijakan anti perundungan dan anti diskriminasi di tempat kerja juga perlu diterapkan secara konsisten untuk melindungi individu dari tindakan diskriminatif.
"Mengikis stereotip, diskriminasi, dan bullying di masyarakat membutuhkan usaha kolaboratif dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah."
Itulah penjelasan tentang cara mengikis stereotip, diskriminasi, dan bullying, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka.
Coba Jawab! |
Apa pengertian dari diskriminasi? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | Intisari.grid.id,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR