adjar.id - Seperti apa makna Pancasila sebagai ideologi, falsafah, sumber segala sumber hukum, dan payung keberagaman?
Pancasila merupakan lima dasar atau sila yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia.
Pancasila juga bisa menjadi keputusan final sebagai landasan bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan ideologi sebagai instrumen pemersatu keberagaman bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
O iya, di bawah Pancasila adalah UUD NRI Tahun 1945.
UUD NRI Tahun 1945 selalu mendasarkan kepada Pancasila yang tertulis dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 beserta rangkaian cita-cita berbangsa dan bernegara.
Hukum tata negara, tata pemerintahan, hubungan negara dengan warga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, semua mendasarkan kepada lima sila Pancasila.
Yuk, kita pelajari sama-sama makna Pancasila sebagai ideologi, falsafah, sumber segala sumber hukum, dan payung keberagaman, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka!
"Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah dasar negara yang menjadi representasi warga negara dan tujuan dalam bernegara."
Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang berfungsi sebagai pandangan hidup serta dasar normatif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai ideologi, Pancasila bukan hanya sekadar rangkaian lima sila, tetapi merupakan cerminan dari nilai-nilai luhur yang dipegang oleh masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk.
Baca Juga: Contoh Hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn Kelas X
Berikut ini merupakan beberapa makna Pancasila sebagai ideologi, antara lain:
Pancasila mengakui keberagaman etnis, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia, tetapi tetap menekankan pentingnya persatuan.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi fondasi kuat bahwa bangsa Indonesia, walau beragam, tetap satu kesatuan.
Pancasila menempatkan kedaulatan rakyat sebagai inti dalam sistem pemerintahan, sebagaimana tercermin dalam sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
Hal ini berarti bahwa Indonesia menganut demokrasi yang berakar pada musyawarah untuk mufakat.
Sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menunjukkan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial adalah tujuan utama dari pembangunan bangsa.
Ideologi Pancasila menekankan bahwa kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.
Baca Juga: Bagaimana Kedudukan dan Hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945?, Materi PPKn Kelas X
Pancasila juga berperan sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
Falsafah dalam hal ini diartikan sebagai pandangan hidup yang mencerminkan sikap dan tindakan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Di bawah ini adalah makna dari Pancasila sebagai falsafah, yaitu:
Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai moral yang menjadi pedoman bagi perilaku individu dan masyarakat.
Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, menekankan pentingnya kehidupan spiritual dan keyakinan kepada Tuhan, yang menjadi dasar dari moralitas bangsa.
Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan individu tetapi juga dalam hubungan sosial.
Nilai-nilai gotong royong, saling menghormati, dan musyawarah yang terkandung dalam Pancasila menciptakan tatanan sosial yang harmonis.
Pancasila mengajarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, antara hak dan kewajiban, serta antara kebebasan dan tanggung jawab.
Baca Juga: 5 Makna Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia, Materi PPKn Kelas X
Pancasila memiliki kedudukan tertinggi dalam hierarki hukum di Indonesia.
Hal ini berarti bahwa segala peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber dan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Berikut ini makna Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum, yaitu:
Pancasila menjadi dasar konstitusi dan undang-undang.
Setiap peraturan yang dibuat, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga keputusan daerah, harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila dijadikan tolok ukur dalam menilai apakah suatu aturan hukum sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar hukum mengandung prinsip-prinsip keadilan yang menjamin setiap warga negara memperoleh hak yang sama di depan hukum.
Nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman dalam menegakkan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Baca Juga: Peluang dan Tantangan yang Dihadapi Pancasila di Era Globalisasi dan Contohnya, Materi PPKn Kelas X
Nilai-nilai Pancasila juga memberikan landasan moral dalam pelaksanaan hukum.
Hukum yang berlaku di Indonesia tidak boleh hanya didasarkan pada ketentuan hukum yang kaku, tetapi juga harus mengacu pada prinsip-prinsip moral yang terkandung dalam Pancasila.
Keberagaman suku, agama, ras, dan budaya adalah kekayaan bangsa Indonesia.
Pancasila berperan sebagai payung yang melindungi dan mengayomi keberagaman tersebut, sehingga setiap warga negara dapat hidup berdampingan secara harmonis.
Inilah makna Pancasila sebagai payung keberagaman, antara lain:
Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, mengakui adanya berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia, serta menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama.
Dengan landasan ini, Pancasila melindungi hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing tanpa ada diskriminasi.
Pancasila mengakui perbedaan sebagai kekayaan bangsa, bukan sebagai sumber perpecahan.
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila membantu menyatukan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang dan pandangan, menciptakan masyarakat yang inklusif dan saling menghargai.
Baca Juga: Bentuk Penerapan Kelima Sila Pancasila dalam Konteks Berbangsa, Materi PPKn Kelas X
Pancasila dengan semua nilai yang terkandung di dalamnya, berfungsi sebagai identitas nasional yang mempersatukan seluruh elemen bangsa.
Dalam konteks keberagaman, Pancasila menjadi simbol persatuan di tengah perbedaan yang ada, memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
"Sebagai ideologi, falsafah hidup, sumber segala sumber hukum, dan payung keberagaman, Pancasila memberikan arah, landasan, serta pedoman yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam harmoni dan keadilan."
Nah, itulah penjelasan dari Pancasila sebagai ideologi, falsafah hidup, sumber segala sumber hukum, dan payung keberagaman.
Coba Jawab! |
Apa arti Pancasila bagi bangsa Indonesia? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR