adjar.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang kalender Jawa?
Kalender Jawa termasuk salah satu wujud kekayaan budaya di Indonesia yang berasal dari Jawa.
Kalender Jawa diartikan sebagai sistem penanggalan Jawa yang masih digunakan hingga saat ini.
Sistem penanggalan Kalender Jawa awalnya digunakan secara resmi oleh Kesultanan Mataram dan berbagai kerajaan pecahan yang mendapat pengaruhnya.
Sederhananya, kalender Jawa merupakan penanggalan yang digunakan oleh masyarakat Jawa yang memadukan sistem penanggalan Islam, sistem penanggalan Hindu, dan sedikit dari sistem penanggalan Julian.
Biasanya kalender Jawa digunakan untuk menghitung atau menentukan hari baik pernikahan, membaca peruntungan maupun perwatakan.
Tidak berbeda dengan kalender Masehi, pada kalender Jawa juga memiliki 12 bulan di dalamnya.
Perbedaannya dengan kalender Masehi terletak pada penamaan hari, bulan, dan tahun.
Terdapat beberapa istilah yang ditemukan dalam penanggalan Jawa dan perhitunganya, seperti hitungan pasaran atau lima harian dan paringkelan atau enam harian.
Di bawah ini merupakan nama bulan dan hari berdasarkan kalender Jawa.
Apa saja, ya?
Baca Juga: Penamaan Bulan, Hari, dan Pasaran dalam Kalender Jawa
- Bulan 1 : Suro
- Bulan 2 : Sapar
- Bulan 3 : Mulud
- Bulan 4 : Bakdo Mulud
- Bulan 5 : Jumadil Awal
- Bulan 6 : Jumadil Akhir
- Bulan 7 : Rejeb
- Bulan 8 : Ruwah (Arwah, Sabun)
- Bulan 9 : Poso (Puwasa, Siyam, Ramelan)
- Bulan 10 : Sawal
Baca Juga: Bagaimana Asal-usul Sistem Penanggalan Kalender Jawa?
- Bulan 11 : Dzulqoidah
- Bulan 12 : Besar
Sementara berikut ini adalah nama-nama hari dalam kalender Jawa:
- Radite-Ngahad: Minggu
- Soma-Senen: Senin
- Hanggara-Selasa: Selasa
- Buda-Rebo: Rabu
- Respati-Kemis: Kamis
- Sukra-Jemuwah: Jumat
- Tumpak-Setu: Sabtu
Nah, itulah penamaan bulan dan hari berdasarkan pada kalender Jawa.
Baca Juga: Perbedaan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah
Coba Jawab! |
Apa kegunaan kalender Jawa? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR