1. Kuota jalur afirmasi total 15%, dengan pembagian sebagai berikut:
- Keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) = 7%
- Anak buruh = 5%
- Penyandang disabilitas = 3%
2. Mengupload berkas, yaitu:
- PIP, PKH, atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.
Catatan khusus:
- Perlu diingat bahwa KIS dan SKTIM tidak dapat digunakan untuk pendaftaran jalur afirmasi.
- Khusus anak buruh perlu ditambahkan kartu keanggotaan buruh.
- Untuk disabilitas mengunggah hasil asesmen atau kartu penyandang disabilitas.
Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Jadwal Pra Pendaftaran PPDB Jatim 2024
3. Peserta jenjang SMA hanya bisa memilih 1 sekolah di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.
4 Peserta jenjang SMK hanya bisa memilih 1 konsentrasi keahlian pada sekolah di wilayah dalam atau luar zonasi.
Nah, itulah tata cara pendaftaran PPDB Jatim 2024 jalur afirmasi untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri.
Coba Jawab! |
Berapa kuota untuk peserta anak buruh pada jalur afirmasi PPDB Jatim 2024? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini juga, yuk!
Source | : | Ppdbjatim.net |
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR