Amandemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan sebanyak empat kali, yaitu:
1. Sidang MPR 14-19 Oktober 1999
Ada sembilan pasal yang diubah pada perubahan pertama ini.
2. Sidang MPR 1-18 Agustus 2000
Terdapat 25 pasal pada lima bab yang diubah.
3 Sidang MPR 1-9 November 2001
Ada 22 pasal yang diubah pada sidang ketiga ini.
4. Sidang MPR 1-10 Agustus 2002
Pada sidang terakhir ini ada 13 pasal yang diubah.
Seluruh perubahan yang dilakukan tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar dan acuan.
"Amandemen UUD NRI 1945 telah dilakukan sebanyak empat kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002."
Baca Juga: Tata Cara Perubahan UUD dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR