Melalui hukum yang ada, negara harus mengarahkan warganya untuk menjadi manusia yang memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh:
- Hukum yang mengatur toleransi beragama, sehingga masyarakat dapat beribadah sesuai keyakinan masing-masing dan saling menghormati.
Ini memberikan kemudahan dan dapat menjadi dorongan untuk masyarakat dapat beriman dan bertakwa kepada Tuhan.
2. Sila Kedua
Sila kedua ini menjadi acuan dalam merumuskan hukum dan peraturan yang melindungi harkat dan martabat kemanusiaan yang adil dan beradab.
Contoh:
- Hukum yang mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara.
Misalnya, hak untuk bersuara.
3. Sila Ketiga
Sila ketiga atau persatuan Indonesia ini harus menjadi arah kebijakan hukum, agar persatuan dan kesatuan Indonesia tetap terjaga.
Baca Juga: 5 Fungsi dan Kedudukan Pancasila, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR