adjar.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang norma?
Norma merupakan suatu hal yang penting bagi kehidupan bermasyarakat. Kehadirannya berfungsi untuk menata kehidupan masyarakat.
Yap! Norma bisa diartikan sebagai aturan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima.
Di masyarakat, norma dapat berbentuk aturan yang tertulis maupun tidak tertulis.
Norma tertulis biasanya dibuat secara khusus dan bersama-sama.
Sementara itu, norma tidak tertulis tidak selalu dibuat secara khusus atau merupakan hasil dari kebiasaan-kebiasaan bersama.
Jadi, meskipun tidak tertulis, masyarakat sudah mengetahui akan aturan atau kebiasaan tersebut
Misalnya, saat ada tetangga yang melaksanakan acara, maka para tetangga akan datang dan membantu menyiapkan acara.
Secara umum terdapat empat jenis norma yang ada di masyarakat, Adjarian.
Ada norma agama, susila, sosial, dan hukum, masing-masing norma memiliki sumber.
Baca Juga: 3 Peran Nilai dan Norma, Materi Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VII Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR