1. Memaksakan suatu agama kepada orang lain.
2. Tidak menghormati kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
3. Melakukan penistaan terhadap suatu agama, seperti menghina atau merusak rumah ibadah
4. Membeda-bedakan persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi manusia
5. Melakukan diskriminasi kepada orang-orang di sekitar.
6. Melakukan kejahatan kepada orang lain.
7. Mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama atau golongan.
8. Tidak memiliki sikap rasa cinta tanah air dan budaya.
9. Menjelek-jelekkan produk atau hasil karya anak bangsa.
10. Tidak mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
11. Tidak mau bekerja sama untuk mempertanggungjawabkan keputusan musyawarah.
Baca Juga: 7 Butir Pengamalan Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR