1. Partai Politik
Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh masyarakat tanpa paksaan.
Ada beberapa faktor yang mendorong pendirian partai politik, yaitu:
- Adanya persamaan kepentingan.
- Adanya persamaan cita-cita politik.
- Adanya persamaan keyakinan agama.
2. Kelompok Kepentingan atau Interest group
Kelompok kepentingan adalah kelompok yang berkepentingan atas kebijakan politik negara.
Kelompok kepentingan sering bekerja sama dengan partai politik untuk mewujudkan tujuannya.
Caranya dengan mengeluarkan dana dan tenaga untuk dapat melakukan tindakan politik.
Contoh kelompok kepentingan, yaitu:
Baca Juga: Apa Saja Lembaga Infrastruktur Politik di Indonesia?
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR