3. Pilih provinsi tempat penukaran uang baru, kemudian klik "Lihat Lokasi".
4. Pilih lokasi Kas Keliling.
5. Masukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota.
6. Masukkan data diri berupa NIK, nama, nomor HP, dan email.
7. Masukkan nominal atau jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar.
8. Klik box konfirmasi bukan robot.
9. Klik "Pesan".
10. Simpan bukti pemesanan penukaran uang baru.
Nah, setelah memiliki bukti pemesanan penukaran uang baru, kunjungi kas keliling dengan lokasi dan jadwal yang telah dipilih sebelumnya, Adjarian.
Melansir laman Pintar Bank Indonesia, ada beberapa syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang harus kita ikuti, yaitu:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR