Potensi sumber daya alam Indonesia meliputi:
1. Sumber Daya Alam Hutan
Hutan adalah area lahan yang lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon tinggi lebih dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30%.
Fungsi kawasan hutan Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, sebagai berikut:
- Hutan produksi, yaitu hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi.
- Hutan lindung, yaitu hutan untuk mendukung lingkungan hidup.
- Hutan konservasi, yaitu hutan yang menjadi kawasan suaka alam.
2. Sumber Daya Alam Tambang
Sumber daya alam tambang menghasilkan barang tambang, yaitu sumber daya alam yang berasal dari perut Bumi.
Indonesia membagi barang tambang menjadi tiga golongan.
Ini didasari oleh UU No.11 Tahun 1967 tentang pertambangan, berikut golongannya:
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR