Di Indonesia terdapat beberapa Lembaga Keuangan Bukan Bank atau LKBB.
Apa sajakah itu? Yuk, kita cari tahu!
"Lembaga keuangan tidak hanya bank, ada juga Lembaga Keuangan Bukan Bank atau LKBB."
Lembaga Keuangan Bukan Bank yang ada di Indonesia, yaitu:
1. Perusahaan Sewa Guna (Leasing)
Lembaga ini meminjamkan uang dalam bentuk kredit kepada masyarakat.
Misalnya, saat membeli mobil, tetapi uangnya tidak cukup maka bisa dengan meminjam dana kepada leasing, lalu mencicilnya secara bertahap.
2. Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa berupa pemberian jaminan keuangan.
Terutama bagi masyarakat yang bisa saja membutuhkannya dalam kondisi darurat tertentu.
Di Indonesia ada beberapa jenis asuransi, seperti asuransi kesehatan, perjalanan, pendidikan, dan lain-lain.
Baca Juga: 3 Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya, Materi Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas IX Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR