adjar.id - Jika mempelajari kebutuhan, terdapat banyak sekali jenis kebutuhan manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi.
Secara singkat, kebutuhan dapat kita pahami sebagai sesuatu yang dibutuhkan, bisa berupa tempat, benda, hingga orang.
Lebih lanjut, kebutuhan merupakan keinginan atas barang dan jasa yang menuntut adanya pemenuhan.
Artinya, munculnya kebutuhan harus diikuti dengan pemenuhan kebutuhan.
Pemenuhan kebutuhan ini dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas, yaitu tingkat kepentingan.
Nah, kebutuhan dikelompokkan menjadi beberapa kategori, Adjarian.
Di bawah ini adalah jenis-jenis kebutuhan berdasarkan subjek.
Simak, yuk!
"Kebutuhan merupakan keinginan atas barang dan jasa yang menuntut adanya pemenuhan."
1. Kebutuhan Individu
Baca Juga: Pengelompokan Jenis Kebutuhan Manusia
Kebutuhan individu merupakan kebutuhan yang pemenuhannya diperlukan dan dirasakan oleh individu atau seseorang.
Jika kebutuhan ini terpenuhi, maka yang akan merasakan manfaatnya adalah individu itu sendiri.
Intinya, kebutuhan individu adalah kebutuhan yang menyangkut diri sendiri.
Nah, kebutuhan setiap individu berbeda-beda tergantung keadaan masing-masing.
Misalnya, sebagai pelajar kita butuh seragam untuk pergi ke sekolah atau saat sakit kita butuh obat, dan lain sebagainya.
2. Kebutuhan Kelompok
Kebutuhan kelompok merupakan kebutuhan yang kepuasan dan tujuan pemenuhannya dirasakan oleh kelompok.
Jika kebutuhan ini terpenuhi, maka yang akan merasakan manfaatnya adalah kelompok itu sendiri.
Sehingga, proses pemenuhannya dilakukan dengan cara bersama-sama.
Misalnya, perbaikan jalan suatu desa, pembangunan tempat ibadah, pembangunan jembatan, dan lain sebagainya.
"Jenis kebutuhan berdasarkan subjeknya, yaitu kebutuhan individu dan kebutuhan kelompok."
Baca Juga: 3 Jenis Kebutuhan Menurut Intensitasnya
Nah, itulah jenis kebutuhan berdasarkan subjek.
Coba Jawab! |
Apa yang harus diperhatikan saat pemenuhan kebutuhan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas VII Karya M. Nursa'ban, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR