adjar.id - Laporan keuangan merupakan suatu hal yang penting bagi perusahaan.
Secara sederhana, laporan keuangan akan memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan perusahaan, Adjarian.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
Laporan keuangan bisa juga diartikan sebagai catatan terhadap berbagai informasi keuangan suatu badan usaha yang mendeskripsikan baik tidaknya kondisi badan usaha tersebut.
Nah, tujuan adanya laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK-EMKM), adalah menyediakan informasi keuangan dan kinerja suatu entitas.
Hal inilah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Yuk, kita cari tahu jenis laporan keuangan menurut SAK-EMKM berikut ini!
"Laporan keuangan adalah dokumen resmi yang menyajikan informasi keuangan suatu entitas atau perusahaan selama periode waktu tertentu."
Berikut adalah jenis-jenis laporan keuangan menurut SAK-EMKM, yaitu:
1. Laporan Posisi Keuangan pada Akhir Periode
Laporan posisi keuangan pada akhir periode menyajikan informasi aset, liabilitas, dan ekuitas entitas di akhir periode pelaporan.
Baca Juga: 4 Karakteristik Pokok Laporan Keuangan
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR