adjar.id - Indonesia secara teritorial memiliki perbatasan langsung negara-negara lain.
Menurut UU No.43 Tahun 2008 pasal 5 mengenai wilayah negara, Indonesia berbatasan secara langsung di darat dengan negara Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Nah, perbatasan wilayah tersebut diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional, Adjarian.
Batas wilayah tersebut ditetapkan sesuai dengan perjanjian bilateral dan/atau trilateral.
O iya, kawasan batas wilayah negara merupakan daerah di sekitar perbatasan suatu negara dengan negara lain.
Kawasan ini memiliki kepentingan strategis dan penting dalam konteks keamanan, politik, ekonomi, dan lingkungan.
Kawasan batas wilayah negara dapat bervariasi dalam luas dan kompleksitasnya tergantung pada konteks geografis, politik, ekonomi, dan sosial dari kedua wilayah yang berbatasan.
Pemahaman yang baik tentang kawasan batas wilayah negara penting untuk menjaga keamanan dan keteraturan dalam hubungan antarnegara.
Selain itu juga untuk memfasilitasi perdagangan dan interaksi lintas batas antarnegara.
Yuk, simak kawasan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain berikut ini!
"Kawasan batas wilayah negara sering disebut sebagai zona perbatasan atau perbatasan negara"
Baca Juga: Apa Saja Wilayah Perbatasan Tiga Provinsi Baru di Papua?
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR