adjar.id - Pada kamis (30/06/2022), Indonesia mengalami pemekaran daerah, yaitu penambahan tiga provinsi baru di Papua.
Apakah Adjarian tahu apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah?
Pemekaran daerah adalah terbentuknya wilayah administratif baru di tingkat provinsi ataupun kota dan kabupaten dari induknya.
Pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya terbagi menjadi delapan provinsi.
Setelahnya, Indonesia mengalami beberapa pemekaran hingga akhirnya disahkan menjadi 34 provinsi sejak tahun 2007.
Pada Kamis (30/06/2022), DPR mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Dengan begitu, Indonesia mengalami pemekaran provinsi menjadi 37 provinsi dengan penambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Nah, apa saja wilayah perbatasan di ketiga provinsi baru di Papua tersebut?
Berikut daftarnya.
Baca Juga: Daftar Wilayah dan Suku di Provinsi Papua Pegunungan, Salah Satu Provinsi Baru di Papua
Wilayah Perbatasan Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha
1. Utara: Provinsi Papua Pegunungan
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR