adjar.id - Berkirim surat merupakan salah satu cara untuk berkomunikasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat adalah kertas dan sebagainya yang bertulis (berbagai-bagai isi maksudnya).
Yap! Sebuah surat berisi pesan atau maksud yang ditulis oleh pengirim.
Berdasarkan bentuknya, jenis surat dibedakan menjadi dua, yaitu surat pribadi dan surat resmi.
Surat pribadi ditulis untuk menyampaikan maksud dan mengekspresikan perasaan penulisnya.
Sementara itu, surat resmi ditulis untuk mewakili kepentingan lembaga.
Meskipun memiliki tujuan yang berbeda, setiap surat harus ditulis dalam bahasa yang santun.
Gaya bahasa dan pemilihan kata dapat disesuaikan dengan penerima surat, Adjarian.
Misalnya, kita menulis surat untuk nenek, tentu bahasa yang digunakan harus bahasa yang sopan.
Berbeda jika kita menulis surat untuk teman bisa menggunakan bahasa yang santai.
Nah, hal tersebut dapat kita mulai dari menentukan jenis pembuka surat.
Baca Juga: 5 Macam Surat Resmi, Materi Bahasa Indonesia Kelas VII
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR