2. Setiap siswa bisa memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu program studi harus ada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
4. Jika memilih satu program studi, bisa memilih PTN di provinsi mana saja.
Sedangkan, seleksi jalur SNBP akan dilakukan sesuai prinsip berikut ini:
1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya.
2. Memperhitungkan rekam jejek dari kinerja sekolah.
3. Memperhitungkan lintas jurusan.
4. Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang telah ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, transparan, dan akuntabel.
Proses seleksi dilakukan dengan menyaring pendaftar berdasarkan atas urutan pilihan program studi pertama.
Jika siswa tidak lulus seleksi di pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Nah, itu tadi aturan pilihan program studi dalam pelaksanaan SNBP 2024, Adjarian.
Baca Juga: Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024
Coba Jawab! |
Kapan siswa bisa melakukan pendaftaran SNBP 2024? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR