adjar.id - Indonesia pernah terlibat sengketa dengan Malaysia dalam waktu yang lama.
Sengketa Indonesia dan Malaysia adalah sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan.
Indonesia dan Malaysia sama-sama mengakui bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan masuk ke wilayah mereka.
Hingga pada 17 Desember 2022, Mahkamah Internasional memberikan kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia.
Sejak saat itu, Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi negara bagian Sabah, Malaysia.
Lalu, apa penyebab sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan?
Yuk, kita cari tahu, Adjarian!
"Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan melibatkan negara Indonesia dengan negara Malaysia."
Pulau Sipadan dan Ligitan berada di sebelah timur laut Pulau Kalimantan atau sekitar 150 km dari Pulau Tarakan, Kalimantan Utara.
Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan ini telah berlangsung selama 33 tahun, yaitu dari tahun 1969 sampai 2002.
Awal mula sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia di daerah Pulau Sipadan dan Ligitan adalah ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris.
Indonesia merupakan negara bekas jajahan Belanda, sementara Malaysia adalah negara bekas jajahan Inggris.
O iya, dalam hukum modern menerapkan konsep bahwa wilayah suatu negara saat merdeka adalah seluruh wilayah kekuasaan penjajahnya.
Nah, karena ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat Belanda dan Inggris di wilayah perairan timur Pulau Kalimantan, membuat status kepemilikan kedua pulau tersebut menjadi tidak jelas.
Pada tahun 1966, Indonesia dan Malaysia sama-sama memberikan izin ekplorasi terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan.
Izin itu dikeluarkan pada tanggal 6 Oktober 1966 kepada perusahaan asing PN Pertambangan Minyak Nasional dan Japex.
Lalu, di tahun 1967, sengketa terhadap kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan mulai terjadi.
Sengketa tersebut terjadi setelah adanya pertemuan tentang hukum laut antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Malaysia memperebutkan kepemilikan wilayah Pulau Sipadan dan Ligitan.
Proses penyelesaian kasus sengketa yang berjalan alot membuat kedua negara bersepakat untuk membawa masalah itu ke Mahkamah Internasional.
Dasar hukum yang digunakan untuk menyelesaikan sengketas batas wilayah tersebut adalah pasal 2 ayat 3 dan pasal 3 Piagam PBB.
Mahkamah Internasional akhirnya memutuskan bahwa Malaysia yang menjadi pemilik Pulau Sipadan dan Ligitan.
Keputusan ini diambil berdasarkan bukti bahwa Inggris lebih dahulu masuk Pulau Sipadan dan Ligitan.
Hal ini dipertegas dengan adanya pembangunan mercusuar dan konservasi penyu yang dilakukan Inggris.
Sementara Belanda yang menjajah Indonesia hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi tidak melakukan apa-apa.
Pertimbangan lain adalah Malaysia telah terbukti melakukan berbagai penguasaan efektif terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan dibanding Indonesia.
"Penyebab sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris."
Nah, itu tadi penyebab munculnya sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan mulai terjadi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK/MA Kelas XII karya Ahmas Asroni, dkk., Kemdikbudristek Tahun 2022.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR