adjar.id - Uang merupakan alat tukar atau pembayaran yang kita gunakan sehari-hari, seperti untuk membeli makanan, membayar sekolah, dan lain sebagainya.
Secara umum, kita mengenal uang dalam dua jenis yaitu uang kertas dan uang logam.
Perbedaan uang kertas dan uang logam dilihat berdasarkan bahan pembuatnya.
Nah, jenis uang dapat dibedakan menjadi empat, yakni berdasarkan bahan pembuatnya, nilai, lembaga yang menerbitkan, dan kawasan.
Kali ini kita akan mempelajari perbedaan jenis uang berdasarkan lembaga yang menerbitkannya.
Yuk, kita pelajari bersama!
"Uang memiliki fungsi utama sebagai alat tukar atau pembayaran dalam kegiatan transaksi sehari-hari."
Berdasarkan pengertiannya uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral, yakni Bank Indonesia serta digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.
Sementara itu, uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek atau bilyet giro.
Nah, berikut adalah perbedaan uang kartal dan uang giral selengkapnya.
Uang Kartal
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR