Sengketa batas wilayah Indonesia dan Malaysia juga dilatarbelakangi karena adanya perbedaan persepsi tentang beberapa perjanjian.
Perjanjian tersebut, di antaranya adalah perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta traktat tahun 1928 di Sekolah Barat Pulau Kalimantan.
Indonesia dan juga Malaysia sering berbeda pandangan terhadap hasil pengukuran lapangan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Hal ini akhirnya membuat kedua negara saling merasa dirugikan dan memunculkan sengketa.
3. Ketidakjelasan Garis Perbatasan
Di tahun 2002, Pulau Sipadan dan Ligitan yang pernah menjadi rebutan Indonesia dan Malaysia akhirnya secara resmi menjadi milik Malaysia.
Hal ini terjadi sesuai dengan keputusan Mahkamah Internasional.
Terjadinya sengketa terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan karena ketidakjelasan garis perbatasan yang dulu dibuat Belanda dan Inggris di perairan timur Pulau Kalimantan.
Menurut dokumen dari Malaysia membuktikan bahwa Inggris yang dahulu menjajah mereka paling dahulu masuk ke Pulau Sipadan dan Ligitan.
Hal ini ditandai dengan dibangunnya mercusuar dan konservasi penyu di sana.
Sementara Belanda yang menjajah Indonesia hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi tidak melakukan apa-apa.
Baca Juga: Pembatasan, Penetapan, dan Batas Wilayah Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas VII Kurkulum Merdeka
Hukum modern mengatur konsep bahwa wilayah suatu negara saat merdeka adalah semua wilayah kekuasaan penjajahnya.
Karena dasar hukum internasional itulah, Pulau Sipadan dan Ligitan berhak dimiliki oleh Malaysia.
Nah, itulah pembahasan soal latar belakang sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidi, dkk.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR