4. MoU Indonesia dan Belanda Tahun 1973
Dokumen MoU 1973 mengacu pada hasil konvensi-konvensi yang telah terjadi, yaitu tahun 1891, 1915, dan 1928.
Di dalam dokumen tersebut berisi kesepakatan-kesepakatan tentang penyelenggaraan survei dan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Hal ini terdiri atas organisasi The Jount Technical Committee, penentuan area prioritas, produk survei, pembiayaan, pelaksanaan. logistik, dukungan satuan pengamanan, dan lainnya.
"Dasar hukum batas wilayah Indonesia dan Malaysia, yaitu Komvensi Belanda-Inggris tahun 1891, Kesepakatan Belanda-Inggris tahun 1915, Konvensi Belanda-Inggris tahun 1928, serta MoU Indonesia dan Belanda tahun 1973.
Nah, itu lah beberapa dasar hukum kesepakatan patok batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Coba Jawab! |
Apa yang menjadi dasar Kesepakatan Belanda-Inggris tahuan 1915? |
Petunjuk: Cek halaman 1-2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidi, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR