adjar.id - Kolusi termasuk salah satu dari tiga praktik nakal yang terjadi dalam kehidupan.
Selain kolusi, praktik nakal lainnya adalah korupsi dan nepotisme, Adjarian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kolusi adalah kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji; persekongkolan.
Kolusi adalah perbuatan atau sikap tidak jujur dengan membuat kesepakatan tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian.
Biasanya perilaku tersebut dilakukan dengan pemberian uang atau pelicin agar urusan dapat lebih lancar.
Umumnya, seseorang melakukan kolusi adalah karena tergoda dengan materi atau kekayaan yang tidak bisa ditahan.
Seseorang akan melakukan perilaku kolusi saat tidak bisa menahan dorongan untuk menjadi kaya.
Yuk, simak ciri-ciri dan contoh perilaku kolusi berikut ini!
Berikut ciri-ciri atau karakteristik kolusi, di antaranya:
1. Terdapat kerja sama rahasia atau permufakatan ilegal antardua orang atau lebih yang tujuannya adalah untuk melawan hukum yang belaku.
2. Terjadinya pemberian uang pelicin atau gratifikasi tertentu kepada pejabat pemerintah agar kepentingannya bisa tercapai.
Baca Juga: 5 Asas Pedoman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Materi TWK CPNS
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR