adjar.id - Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
Misalnya, Indonesia sebagai negara dengan kedaulatan rakyat berarti kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.
Namun, kedaulatan rakyat di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan sebebas-bebasnya, melainkan memiliki aturan dan batasan berdasarkan Undang-Undang.
Jean Bodin, seorang ahli tata negara dari Perancis menjelaskan bahwa kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.
Penjelasan tentang siapa pemegang kedaulatan dalam suatu negara, dapat dipelajari dalam beberapa teori kedaulatan menurut ahli-ahli kenegaraan di bawah ini.
"Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara."
1. Teori Kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Tuhan memiliki anggapan bahwa raja atau penguasa mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan.
Raja atau penguasa dipercaya merupakan utusan langsung dari Tuhan.
Contoh negara yang menganut teori ini adalah Jepang pada masa pemerintahan Kaisar Tenno Heika yang dipercaya sebagai titisan Dewa Matahari.
2. Teori Kedaulatan Raja
Baca Juga: Indonesia sebagai Negara Berkedaulatan Rakyat, Materi PPKn Kelas VIII
Teori ini beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan raja.
Dalam teori ini seorang raja sangat bebas dalam melakukan hal apa pun, termasuk untuk tidak menaati hukum moral agama.
Akibatnya, banyak raja yang berkuasa dengan sewenang-wenang.
3. Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat memiliki anggapan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan sebagian kekuasaan mereka kepada penguasa yang telah dipilih untuk melindungi hak-hak rakyat.
4. Teori Kedaulatan Negara
Teori kedaulatan negara adalah salah satu kedaulatan yang kekuasaan tertinggi dimiliki oleh negara itu sendiri.
Dalam teori ini, negara yang menciptakan hukum. Oleh karena itu, negara tidak tunduk pada hukum.
5. Teori Kedaulatan Hukum
Teori ini memiliki anggapan bahwa kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam negara.
Baca Juga: 4 Prinsip Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka
Hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum yang digunakan negara untuk melindungi hak-hak warna negara dan mewujudkan kesadaran hukum.
"Lima teori kedaulatan dari ahli-ahli kenegaraan, yaitu teori kedaulatan tuhan, teori kedaulatan raja, teori kedaulatan rakyat, teori kedaulatan negara, dan teori kedaulatan negara."
Nah, itu dia teori-teori kedaulatan dari ahli-ahli kenegaraan.
Coba Jawab! |
Apa saja sifat pokok kedaulatan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR