Teori ini beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan raja.
Dalam teori ini seorang raja sangat bebas dalam melakukan hal apa pun, termasuk untuk tidak menaati hukum moral agama.
Akibatnya, banyak raja yang berkuasa dengan sewenang-wenang.
3. Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat memiliki anggapan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan sebagian kekuasaan mereka kepada penguasa yang telah dipilih untuk melindungi hak-hak rakyat.
4. Teori Kedaulatan Negara
Teori kedaulatan negara adalah salah satu kedaulatan yang kekuasaan tertinggi dimiliki oleh negara itu sendiri.
Dalam teori ini, negara yang menciptakan hukum. Oleh karena itu, negara tidak tunduk pada hukum.
5. Teori Kedaulatan Hukum
Teori ini memiliki anggapan bahwa kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam negara.
Baca Juga: 4 Prinsip Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR