Pada 29 Januari Jepang berhasil menguasai Pontianak, 3 Februari menguasai Samarinda, dan 10 Februari menguasai Banjarmasin.
Setelah berhasil mengambil alih pulau Kalimantan, Jepang kemudian menargetkan Pulau Jawa untuk dikuasai.
Jepang melakukan pendaratan pertama di Pulau Jawa pada 1 Maret 1942 di Pantai Eretan, Indramayu, Jawa Barat.
Dalam kondisi yang semakin terdesak, Belanda akhirnya setuju untuk menyerahkan kekuasaan terhadap Belanda.
Penyerahan tersebut tertuang dalam Perjanjian Kalijati yang ditandatangani pada tanggal 8 Maret 1942.
"Perang Dunia II dan masuknya Jepang ke Indonesia menjadi latar belakang dari adanya Perjanjian Kalijati."
Pada Perjanjian Kalijati, terdapat tiga tokoh yang berperan, dua berasal dari Belanda dan satu dari Jepang.
Jepang diwakilkan oleh Jenderal Hitoshi Imamura, sementara Belanda diwakilkan oleh Tjarda van Starkenborgh Starchourwer dan Letjen Heindrik Ter Poorten.
Terdapat dua poin penting dalam isi Perjanjian Kalijati, yaitu:
1. Belanda menyerahkan wilayah Indonesia seluruhnya kepada Jepang tanpa syarat.
2. Jepang akan membentuk pertahanan militer di Indonesia.
Baca Juga: Penyebab dan Dampak Perang Pattimura
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR