Belgia dan Belanda sejak tahun 1956 mulai memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap hari Minggu.
Kemudian, pada bulan Oktober 1994, kampanye terstruktur terkait Hari Bebas Kendaraan Bermotor dikeluarkan oleh Eric Britton di International Ciudades Conference Accessibles.
Lalu, sebuah makalah tentang mengurangi ketergantungan pada kendaraan dirilis dalam konferensi di Toledo, Spanyol.
Pada akhir tahun 1990-an, beberapa negara di Eropa menyelenggarakan acara yang mendukung Hari Bebas Kendaraan Bermotor di seluruh dunia.
Misalnya acara Konsorsium Hari Bebas Mobil Dunia yang dilaksanakan di beberapa negara, seperti Inggris Raya, Islandia, dan Prancis tahun 1995.
Selanjutnya di tahun 1997, Inggris mulai melakukan kampanye nasional yang dilakukan oleh Asosiasi Transportasi Lingkungan.
Hal ini kemudian diikuti oleh Prancis di tahun 1998 yang mengangkat tema "In Town, without My Car!".
Akhirnya di tahun 2000, Komisi Eropa memperluas kampanye program tersebut agar bisa menjangkau seluruh Eropa.
Nah, di Indonesia Hari Bebas Kendaraan Bermotor baru dilaksanakan pada tahun 2007.
Pada tanggal 22 September 2007, Hari Bebas Kendaraan Bermotor mulai dilaksanakan di Jakarta.
Agenda ini dilaksanakan dengan menutup jalan utama kota dari kendaraan dan mengundang pejalan kaki untuk beraktivitas di jalan-jalan.
Baca Juga: 4 Contoh Pencemaran Udara, Sumber, dan Upaya Mengatasinya
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR