adjar.id - Dalam buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia kelas XI Kurikulum Merdeka, terdapat soal Kegiatan 2 bab 5 di halaman 130.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk mendiskusikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan perbedaan puisi, prosa, dan drama.
Soal tersebut menyajikan tiga bentuk karya sastra, berupa puisi "Bila Kutitipkan" karya A. Mustofa Bisri, prosa dari penggalan cerpen "Roh Meratus" karya Zaidinoor, dan naskah drama "Mangir" karya Pramoedya Ananta Toer.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Puisi, prosa, dan drama termasuk sebagai jenis karya sastra.
Karya sastra adalah hasil kreatif dari penulis atau seniman yang ditulis dalam bentuk teks atau tulisan.
Tujuan karya sastra adalah untuk mengungkapkan ide, gagasan, perasaan, atau pengalaman mereka kepada pembaca atau penonton.
Karya sastra sering kali menggabungkan aspek-aspek seperti bahasa, gaya, narasi, karakter, tema, dan struktur untuk menciptakan sebuah karya yang bermakna.
Selain itu, juga dapat memberikan pengaruh bagi perasaan atau pemikiran pembacanya.
Karya sastra memiliki peran penting dalam budaya dan seni, karena dapat merangsang memahami berbagai aspek kehidupan manusia.
Sekarang, kita simak pembahasan soal Kegiatan 2 perbedaan puisi, prosa, dan drama berikut ini, yuk!
Baca Juga: Unsur Intrinsik dalam Teks Cerita Pendek (Cerpen)
1. Temukan pengertian puisi, prosa, dan drama dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia!
Jawaban: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berikut arti puisi, prosa, dan drama:
a. Puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
b. Prosa adalah karangan bebas (tidak terikat oleh kaidah yang terdapat dalam puisi).
c. Drama adalah komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (peran) atau dialog yang dipentaskan.
2. Berdasarkan ketiga contoh di atas, temukan perbedaan ketiga bentuk karya sastra tersebut dengan melengkapi tabel di bawah ini!
Jawaban:
a. Puisi
Bentuk: Bentuknya berupa bait-bait.
Bahasa: Bahasa yang digunakan terikat pada rima, indah, sajak, dan majas.
Isi: Isi dalam puisi sangat padat.
Baca Juga: 4 Unsur Puisi, Salah Satunya Menggunakan Kata-Kata Berlambang
b. Prosa
Bentuk: Bentuknya berupa kalimat dan paragraf.
Bahasa: Bahasa yang digunakan adalah bahasa deskriptif dalam bentuk bebas serta tidak terikat oleh persajakan dan rima.
Isi: Isi dalam prosa cukup panjang.
c. Drama
Bentuk: Bentuknya berupa adegan dan percakapan.
Bahasa: Bahasa yang digunakan menggunakan dialog antartokoh.
Isi: Isi dalam drama padat dan ada pesan berupa kritikan atau sindiran.
Nah, itulah pembahasan soal Kegiatan 2 perbedaan puisi, prosa, dan drama untuk referensi.
---
Sumber: Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/SMK kelas XI karya Heny Marwati dan K. Waskitaningtyas, Kemdikbudristek Tahun 2021.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR