adjar.id - Dalam buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia kelas XI Kurikulum Merdeka, terdapat soal Kegiatan 2 bab 5 di halaman 130.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk mendiskusikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan perbedaan puisi, prosa, dan drama.
Soal tersebut menyajikan tiga bentuk karya sastra, berupa puisi "Bila Kutitipkan" karya A. Mustofa Bisri, prosa dari penggalan cerpen "Roh Meratus" karya Zaidinoor, dan naskah drama "Mangir" karya Pramoedya Ananta Toer.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Puisi, prosa, dan drama termasuk sebagai jenis karya sastra.
Karya sastra adalah hasil kreatif dari penulis atau seniman yang ditulis dalam bentuk teks atau tulisan.
Tujuan karya sastra adalah untuk mengungkapkan ide, gagasan, perasaan, atau pengalaman mereka kepada pembaca atau penonton.
Karya sastra sering kali menggabungkan aspek-aspek seperti bahasa, gaya, narasi, karakter, tema, dan struktur untuk menciptakan sebuah karya yang bermakna.
Selain itu, juga dapat memberikan pengaruh bagi perasaan atau pemikiran pembacanya.
Karya sastra memiliki peran penting dalam budaya dan seni, karena dapat merangsang memahami berbagai aspek kehidupan manusia.
Sekarang, kita simak pembahasan soal Kegiatan 2 perbedaan puisi, prosa, dan drama berikut ini, yuk!
Baca Juga: Unsur Intrinsik dalam Teks Cerita Pendek (Cerpen)
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR