4. Kesejahteraan Sosial
Dasar keempat yang diungkapkan oleh Soekarno dalam pidatonya adalah kesejahteraan sosial.
Menurut Soekarno, dasar keempat ini belum ada yang membicarakan selama sidang pertama BPUPKI.
Kesejahteraan sosial menurut Soekarno adalah tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.
Dasar keempat ini dikaitkan oleh Soekarno dengan dasar ketiga, yaitu mufakat atau demokrasi.
Soekarno memberikan pesan, "Kalau kita menjadi demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yaini politik, ekonomi, demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial".
Maka dari itu, demokrasi yang dianut oleh Indonesia tidak hanya berkaitan dengan politik, akan tetapi juga berkaitan dengan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
5 Ketuhanan
Dasar kelima yang diusulkan oleh Soekarno adalah Ketuhanan.
Soekarno berpendapat, "Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan".
Lebih lanjut, Soekarno berpendapat bahwa segenap rakyat Indonesia hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan.
Baca Juga: Pemikiran Moh. Hatta tentang Pancasila, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
Ber-Tuhan secara kebudayaan adalah saling hormat-menghormati antara satu sama lain.
Soekarno juga menyinggung tentang Nabi Muhammad dan Nabi Isa yang memberikan bukti tentang hormat-menghormati.
Maka dari itu, ketuhanan yang berkebudayaan dimaknai oleh Soekarno sebagai ketuhanan yang berbudi pekerti dan menghormati sesama.
Melalui dasar kelima inilah, semua agama dan kepercayaan di Indonesia bisa mendapatkan tempat yang baik.
"Soekarno merumuskan dasar negara yang terdiri atas, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan."
Nah, itu tadi makna lima dasar negara menurut Soekarno yang diberi nama Pancasila, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan Soekarno mengusulkan dasar negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR