Menurut Soekarno, internasionalisme tidak bermakna kosmopolitanisme.
Kosmopolitanisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa seluruh manusia adalah satu komunitas tunggal yang mempunyai moralitas yang sama.
Internasionalisme harus bersumber atau berakar dari nasionalisme.
Soekarno mengatakan bahwa nasionalisme tidak bisa hidup subur jika tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme.
Sehingga, dasar pertama, kebangsaan Indonesia harus bergandengan dengan dasar kedua ini.
O iya, Soekarno dalam pidatonya juga mengutip pendapat dari Mahatma Gandhi, "Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan".
3. Mufakat atau Demokrasi
Soekarno mengatakan, "Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu".
Soekarno menambahkan bahwa ia yakin, syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia adalah permusyawaratan perwakilan.
Dasar ketika inilah yang menurut Soekarno menjadi tempat terbaik untuk memelihara agama Islam.
Sehingga, jika ada yang belum memuaskan, permusyawaratan inilah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR