Johan Galtung membagi kekerasan menjadi tiga jenis, yaitu:
Kekerasan langsung menurut Galtung adalah kekerasan yang dilakukan oleh pelakunya secara langsung.
Biasanya kekerasan langsung ini bentuknya bisa terlihat dari segi psikologi ataupun fisik.
Kekerasan langsung sering dikaitkan dengan model kekerasan pada umumnya.
Misalnya penyiksaan, penghinaan, diskriminasi, penganiayaan, bullying, dan lain sebagainya.
Kekerasan struktural adalah jenis kekerasan yang ada di dalam struktur kecil ataupun yang lebih luas.
Umumnya, kekerasan ini tidak dilakukan oleh individu, tetapi terbentuk karena kekuatan tersembunyi dan struktur yang menaunginya.
Biasanya orang-orang yang menjadi korban kekerasan struktural ini tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka itu diperlakukan tidak adil.
Misalnya ketidaksamaan akses pendidikan, ketimpangan sosial, perbedaan taraf kesejahteraan, dan undang-undang rasial.
Kekerasan kultural merupakan kekerasan yang meliputi aspek kebudayaan di daerah.
Kekerasan kultural sering juga dikatakan sebagai kekerasan simbolis atau symbolic violence.
Baca Juga: 6 Dampak Konflik Sosial, Materi Sosiologi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR