adjar.id - Dalam menentukan dasar negara, terjadi adu argumen antara dua kelompok, yaitu kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis-Islam.
Perdebatan argumen ini terjadi karena dalam sidang BPUPKI mengalami polemik tentang hubungan negara dan agama.
Dua kelompok nasionalis tersebut mempunyai pandangan yang berbeda tentang dasar negara Indonesia, Adjarian.
Sebagian kelompok menghendaki agama Islam menjadi dasar negara Indonesia.
Di sisi lain berpandangan bahwa dasar negara Indonesia tidak perlu berasal dari agama Islam.
Agar tidak terjadi perpecahan, maka dicarilah titik temu yang dilakukan oleh Panitia Sembilan.
Lalu, apa argumen kelompok nasionalis sekuler tersebut?
Yuk, simak pembahasannya berikut ini!
"Perdebatan tentang dasar negara terjadi dalam sidang BPUPKI, terutama tentang hubungan negara dan agama."
Kelompok nasionalis sekuler merupakan kelompok yang memandang bahwa negara Indonesia tidak bisa didasari oleh agama, khususnya agama Islam.
Walaupun pemeluk agama Islam di Indonesia mempunyai jumlah terbanyak di antara agama-agama lain di Indonesia.
Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR