adjar.id - Pancasila yang menjadi pedoman sekaligus dasar negara Indonesia di antaranya merupakan hasil dari pemikiran Soekarno.
Soekarno yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI menyampaikan pidato tentang dasar negara.
Soekarno menjadi tokoh terakhir yang menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Sebelum Soekarno, ada dua tokoh yang menyampaikan rumusan dasar negara, yaitu Moh. Yamin dan Soepomo.
Rumusan dasar negara yang disampaikan Soekarno disebutnya sebagai Pancasila.
Hingga kemudian, setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila bagi bangsa Indonesia, Adjarian.
Yuk, kita cari tahu rumusan dasar negara menurut Soekarno!
"Penetapan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni berangkat dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang dasar negara Indonesia."
Soekarno menyampaikan rumusan dasar negaranya pada sidang pertama BPUPKI, tepatnya pada 1 Juni 1945.
Sekarno membuka pemikiran tentang rumusan dasar negara melalui pidatonya.
Dalam pidatonya tersebut, Soekarno memberikan catatan kritis terhadap anggota BPUPKI yang sudah menyampaikan pidato di sidang tersebut.
Baca Juga: Pemikiran Moh. Hatta tentang Pancasila, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
Menurut Soekarno, isi pidato sebelum-sebelumnya tidak menjawab pertanyaan pokok yang diajukan ketua BPUPKI, yaitu Radjiman Wedyodiningrat.
Secara tersirat, Soekarno juga memberikan respons terhadap pidato-pidato sebelumnya, terutama pidato dari Soepomo tentang hukum internasional.
Soekarno berpendapat bahwa syarat negara merdeka, yaitu tanah air, rakyat, dan pemerintah.
Soekarno kemudian menjelaskan tentang pentingnya philosophische grondslag atau weltanschauung bagi berdirinya suatu negara.
Istilah Pancasila philosophische grondslag berasal dari bahasa Belanda, sebuah terminologi yang telah dipahami anggota BPUPKI.
Kata philosophische bermakna filsafat, sementara grodslag artinya norma dan dasar.
Soekarno kemudian mengajukan rumusan dasar negara yang berisi lima pokok, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
Baca Juga: Pandangan Tiga Tokoh Bangsa terhadap Negara Merdeka, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Soekarno menamai rumusan dasar negaranya tersebut dengan istilah Pancasila.
Nama tersebut diajukan oleh Soekarno setelah melakukan konsultasi dengan temannya yang seorang ahli bahasa.
Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang artinya lima dan Syila yang artinya asas atau dasar.
Soekarno juga memberikan pilihan jika lima prinsip tersebut tidak disetujui dalam sidang.
Kelima prinsip tersebut bisa dipersempit menjadi tiga prinsip, yaitu sosio-nasionalis, sosio-demokratis, dan Ketuhanan.
Bahkan, ketiga prinsip tersebut bisa dipersempit lagi menjadi satu prinsip saja, yaitu gotong royong.
Nah, rumusan Pancasila yang dijelaskan Soekarno menjadi rumusan dasar negara yang paling diterima oleh para anggota BPUPKI.
Rumusan ini jugalah yang kemudian dijadikan sebagai acuan dasar negara Indonesia.
Kemudian, dibentuklah panitia kecil untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno dan Pancasila.
Karena panitia kecil mengalami kebuntuan, akhirnya dibentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar negara yang dikemukakan Soekarno.
Baca Juga: Pandangan Dasar Negara Menurut Mohammad Yamin, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Hingga akhirnya, kita mengenal dasar negara berupa Pancasila yang masih menjadi pedoman bangsa Indonesia hingga saat ini.
"Soekarno menyampaikan rumusan dasar negaranya pada 1 Juni 1945 dengan istilah Pancasila dengan lima pokok rumusan dasar."
Itulah rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI.
Coba Jawab! |
Kapan Soekarno menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK kelas XI karya Abdul Waidl, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR