Karakteristik paham negara integralistik Soepomo, di antaranya:
- Negara merupakan pengejawantahan secara organik warga negara.
- Pemerintah adalah pusat kekuasaan yang bisa memaksa kepatuhan warga negara atas nama kepentingan publik.
- Kehendak pimpinan negara adalah keputusan yang tidak hanya harus dipatuhi, tetapi hukum yang tidak dapat ditawar.
Menurut Soepomo, konsepnya tersebut sebagai ide totaliter dan sifatnya integralistik sesuai adat alur pikir ketimuran dari bangsa Indonesia.
O iya, paham kekeluargaan yang dianut dalam UUD 1945 sebelum diamandemen merupakan hasil pemikiran Soepomo.
Hal tersebut didasari atas konsep negara integralistik.
3. Pandangan Soekarno
Soekarno berpidato dalam sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai pidato dari lahirnya Pancasila.
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar negara yang akan menjadi dasar bagi Indonesia merdeka.
Soekarno memberikan rumusan dasar negara yang tersusun ke dalam lima poin, yaitu:
Baca Juga: Pemikiran Soepomo tentang Dasar Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR