adjar.id - Selama menjajah Indonesia, Jepang melakukan propaganda Asia Timur Raya guna meraih simpati rakyat Indonesia.
Pada masa penjajahan Jepang, semua jenis pers, seperti radio, majalah, surat kabar, ataupun kantor berita dikuasai oleh Jepang.
Ada beberapa surat kabar lokal yang diperbolehkan untuk beredar, tetapi harus tetap di bawah pengawasan yang sangat ketat.
Pengawasan tersebut diatur oleh Jepang melalui Undang-Undang Penguasa (Osamu-Sairi) No. 16.
Undang-undang tersebut mengatur tentang Pengawasan Badan-Badan Pengumuman dan Penerangan serta Pemilikan Pengumuman dan Penerbangan.
Keadaan pers pada masa penjajahan Jepang mengalami kemunduran yang sangat besar.
Pada saat zaman pergerakan, pers nasional bergerak secara sendiri-sendiri.
Nah, di masa penjajahan Jepang mereka dipaksa untuk bergabung dengan tujuan yang sama.
Tujuan tersebut adalah untuk mendukung kepentingan dan kemenangan Jepang.
Pada saat itu, Jepang menggunakan surat kabar semata-mata hanya sebagai alat, yang seluruh isinya bersifat pro-Jepang.
"Jepang mengatur seluruh kegiatan pers di bawah kontrol Undang-Undang Penguasa (Osamu-Sairi)."
Baca Juga: Peran Pers dalam Perjuangan Pergerakan Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Surat Kabar yang Muncul pada Masa Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, ada sejumlah surat kabar yang muncul, di antaranya:
1. Harian Asia Raya di Jakarta
2. Harian Sinar Baru di Semarang
3. Harian Suara Asia di Surabaya
4. Harian Tjahaya di Bandung
Dampak Penjajahan Jepang pada Pers Indonesia
Jika dibandingkan dengan masa penjajahan Belanda, keadaan pers pada masa penjajahan Jepang lebih mengalami penderitaan.
Namun, dengan keadaan yang begitu buruk, terdapat beberapa keuntungan yang didapat para insan pers Indonesia yang bekerja pada penerbitan Jepang, seperti
1. Para Karyawan pers mendapatkan alat-alat yang lebih lengkap dan pengalaman yang lebih luas.
2. Pemakaian bahasa Indonesia dalam pemberitaan semakin luas.
Baca Juga: Profil Bapak Pers Nasional Tirto Adhi Soerjo
3. Rakyat dilatih untuk berpikir kritis terhadap berita yang disajikan oleh sumber-sumber resmi Jepang.
"Meski mengalami kemunduran luar biasa, ada sejumlah keuntungan yang didapat oleh pers Indonesia pada masa penjajahan Jepang."
Nah, itulah gambaran tentang keadaan pers Indonesia pada masa penjajahan Jepang, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa Undang-Undang yang mengatur pers saat masa penjajahan Jepang? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XII Karya Atik Hartati, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR